Pasca Ledakan Serbuk Petasan di Madiun, Polisi Tetapkan Empat Tersangka
JATIMPOS.CO/MADIUN - Pasca meledaknya serbuk petasan seberat 1 kilogram di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada Rabu (27/4/2022) beberapa waktu lalu, akhirnya Polres Madiun menetapkan empat orang tersangka.