JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mencapai 130 (seratus tiga puluh) kasus. Ratusan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Pamekasan selama tahun 2022.