Kejari Kota Madiun Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ganja dan Obat - obatan Terlarang
JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, ganja dan obat obatan terlarang di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Kamis (9/7/2020).
