Sisir Rokok Ilegal, Pemkab Tuban Dapati Ratusan Bungkus Non Cukai
JATIMPOS.CO/TUBAN – Menjadi sesuatu yang dilarang menjual rokok tanpa cukai. Bukan tanpa sebab musabab, praktik menjual rokok tanpa cukai adalah aktivitas yang melanggar ketentuan hukum. Oleh karenanya sebelum jauh beredar luas produk tembakau tanpa pajak ini, maka beberapa pekan terakhir Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tuban menggelar operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.
