PPKM Diperpanjang, Bupati Banyuwangi Kembali Bagikan Uang Rp 300 Ribu Per PKL dan Warung Kecil
JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju persebaran Covid-19 diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga 25 Juli 2021. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani pun terus melanjutkan program pembagian bantuan uang tunai Rp 300.000 per orang kepada para PKL dan warung kecil.