Pengecer Togel Tertangkap Polisi, Terancam Pidana 10 Tahun Penjara
JATIMPOS.CO/MADIUN - Satreskrim Polres Madiun mengamankan seorang warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun berinisial SNT (41), karena kedapatan menjadi pengecer judi toto gelap (Togel) di wilayah sekitar Kecamatan Wungu.