Saling Beri Dukungan, Lima Raperda Dibahas dalam Paripurna DPRD Lamongan
JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Sebagai upaya membentuk payung hukum di suatu daerah, Pemerintah Kabupaten Lamongan selaku eksekutif bersama DPRD Kabupaten Lamongan selaku legislatif, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan dalam sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Usulan Pemerintah Daerah Dan Pendapat Bupati Atas Raperda Intensif Tahap II Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (28/11/2022).