JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala BKPSDM, Tatang Marhaendrata mengukuhkan dan melantik 64 guru jenjang TK, SD dan SMP menjadi Kepala Sekolah (Kepsek).

Prosesi pelantikan 64 Kepsek tersebut berlangsung di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Selasa (14/11/2023) siang.

Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan petikan Keputusan Bupati terkait penugasan kepsek kepada 64 orang kepala sekolah ini berdasar pada peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Dalam Permendikbud tersebut disebutkan persyaratan guru yang bisa ditugaskan menjadi Kepsek, yakni mempunyai sertifikat sebagai guru penggerak.

"Proses penugasan kepala sekolah dilakukan melalui tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah berupa pemberian rekomendasi untuk selanjutnya diproses lebih lanjut penetapan surat keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah," ujarnya.

Lanjut Ikfina, tugas Kepsek merupakan tugas yang mulia, dikarenakan kepala sekolah merupakan unsur terpenting sebagai manajer di satuan pendidikan. Dimana kinerja kepala sekolah inilah yang akan mewujudkan cita-cita bangsa yaitu menciptakan generasi unggul untuk Indonesia maju.

"Saya berharap bapak/ibu yang saat ini dipercaya sebagai kepala sekolah agar bisa mewujudkan harapan tersebut dan memaksimalkan kinerja guru berupa peningkatan disiplin dan peningkatan inovasi pembelajaran sesuai kurikulum merdeka belajar. Saya juga berharap kepala sekolah bisa mewujudkan program sekolah penggerak dan program guru penggerak di masing-masing satuan pendidikan," harapnya.

Turut hadir Wakil Bupati Mojokerto Gus Barra, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Kadis Pendidikan Ludfi Ariyono. (din)

TERPOPULER

  • Minggu Ini

  • Bulan Ini

  • Semua