JATIMPOS.CO/TUBAN – Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein didampingi Sekretaris Daerah Budi Wiyana menerima kunjungan studi banding anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Kedatangan mereka berkaitan dengan pengelolaan parkir di Tuban yang penghasilannya cukup fantastis.

Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana dan 35 anggota lainnya diterima di Ruang Rapat Dandang Wacana, Kamis (23/01/2020).

Nanang Permana menyampaikan kedatangannya untuk mengobati rasa penasaran tentang pengelolaan retribusi parkir di Tuban. Rencananya akan diterapkan di wilayahnya.

"ini tentang berbagi wawasan ilmu dan pengetahuan,” ujar Ketua DPRD Ciamis.

Sementara Wakil Bupati Noor Nahar Hussein merasa bangga karena telah memilih Tuban menjadi tempat study banding. Pengelolaan retribusi parkir berlangganan tertuang dalam Perda Kabupaten Tuban no 2 tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Ditetapkan Perda tersebut menjadi wujud sinergitas antara Pemkab Tuban bersama DPRD dan Polres Tuban. Menurutnya hal ini memerlukan waktu lama sebelum disahkan.”Pembahasan dimulai sejak 2002," sambung Wabup.

Diceritakan Noor Nahar, awal penerapan di 2017 sektor retribusi parkir menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 4 milyar. Jumlah in mengalami peningkatan hingga di 2019 mencapai Rp 8,3 milyar.

Penerapan parkir berlangganan, kata politisi PKB ini, harus memberikan pelayanan parkir sebaik-baiknya. Sebelum ditetapkan, jasa parkir dalam prakteknya sering terjadi pungli yang dilakukan preman. “Setelah ditetapkan maka Pemkab Tuban berhak melakukan pengawasan dan penertiban, jika ada melanggar akan dikenakan hukuman dan diberhentikan," tegasnya.

Sesi teknisnya, koordinasi dengan kepolisian dan menjalin kerjasama dengan pemilik toko atau pelaku usaha menjadi poin penting. "Jika ditemukan preman jalanan yang tetap melanggar maka akan dikenakan pidana. Ini semata-mata untuk memberikan efek jera dan penertiban," pungkasnya. (Min)